TKP bus PO Bandung Express bernomor polisi D 7657 AB terguling di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA) Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (6/11/2026)./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id/Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Sebuah bus PO Bandung Express bernomor polisi D 7657 AB terguling di Jalan Lingkar Ambarawa (JLA), ruas Bawen menuju Ngampin, tepatnya di sekitar Toko Sepeda Hani, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kecelakaan tunggal tersebut diduga terjadi akibat pecah ban belakang sebelah kanan bagian luar. Akibatnya, bus yang melayani rute Bandung–Yogyakarta itu oleng hingga akhirnya terguling.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang penumpang mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat dalam kecelakaan tersebut.
Saat kejadian, bus yang dikemudikan Gert Jension (42), warga Jawa Barat, tengah membawa 11 penumpang.
Mendapat laporan kecelakaan, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengatur arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Bagus Satya Dhira mengatakan, berdasarkan keterangan awal saksi, bus melaju dari arah Bawen menuju Ngampin. Saat tiba di lokasi kejadian, ban belakang sebelah kanan bagian luar diduga pecah sehingga pengemudi kehilangan kendali dan bus terguling.
“Dari hasil penanganan awal, kecelakaan diduga diawali pecahnya ban belakang sebelah kanan bagian luar yang mengakibatkan bus oleng hingga terguling. Dalam kejadian ini terdapat satu penumpang yang mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Tidak ada korban meninggal dunia,” kata Bagus.
Arus Lalu Lintas Sempat Diberlakukan Buka Tutup
Selama proses evakuasi bus, petugas Satlantas Polres Semarang memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup satu lajur secara bergantian.
Petugas juga mengarahkan sebagian kendaraan untuk melintasi jalur utama Ambarawa maupun kawasan Pasar Projo guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kecelakaan.
Menurut Bagus, langkah tersebut dilakukan agar arus lalu lintas tetap bergerak dan tidak terjadi kemacetan selama proses evakuasi berlangsung.
Proses evakuasi kendaraan dan penanganan kecelakaan selesai sekitar pukul 08.10 WIB. Setelah bus berhasil dievakuasi, arus lalu lintas di ruas Jalan Lingkar Ambarawa kembali normal.
Pengemudi Diimbau Periksa Kondisi Kendaraan
Bagus mengimbau para pengemudi, khususnya pengemudi angkutan umum dan kendaraan berat, untuk memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebelum digunakan.
Ia juga mengingatkan perusahaan angkutan agar melakukan pemeriksaan dan perawatan kendaraan secara berkala, terutama pada bagian ban, sistem pengereman, serta komponen penting lainnya.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Kami mengingatkan pengemudi maupun perusahaan angkutan untuk rutin melakukan pemeriksaan kendaraan, terutama kondisi ban, sistem pengereman, dan komponen penting lainnya sebelum beroperasi. Apabila ditemukan kondisi kendaraan yang tidak layak, jangan dipaksakan untuk melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.(Jk_Zed./PH)





