Pemkab Natuna Gandeng Kejari Pulihkan Aset Daerah, Bupati Minta OPD Lebih Serius

Natuna, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemulihan aset daerah di ruang rapat I lantai II Kantor Bupati Natuna, Kamis (5/11/2026).

‎

‎Kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat penanganan dan penertiban aset milik pemerintah daerah, baik dari sisi administrasi, kepastian hukum, maupun keberadaan fisik aset di lapangan.

‎

‎Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan kerja sama ini penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah memiliki landasan hukum yang jelas serta ditangani secara tepat oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

‎

‎Ia meminta setiap kepala dinas lebih serius dalam melakukan pendataan, pengamanan, dan penanganan aset yang berada di bawah tanggung jawab instansinya.

‎

‎Menurut Cen, aset pemerintah daerah harus dikelola secara tertib agar keberadaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi persoalan akibat lemahnya pengawasan dan pengelolaan.

‎

‎“Jangan sampai aset daerah tidak bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Terima kasih kepada Kejari atas kerja samanya dengan Pemda Natuna,” ujar Cen.

‎
‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

‎

‎Melalui kerja sama ini, Kejari Natuna berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam upaya penertiban dan pemulihan aset.

‎

‎Erwin menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu ditangani adalah keberadaan sejumlah aset yang belum diketahui secara pasti lokasi maupun status pengelolaannya.

‎

‎Karena itu, penelusuran aset menjadi bagian penting dalam proses penertiban, termasuk memastikan tata kelola aset tertangani dari aspek fisik maupun yuridis atau hukum.

‎

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Natuna atas dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penertiban aset bersama Kejari Natuna.

‎

‎“Terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Natuna yang memberikan dukungan penuh kepada Kejari Natuna,” ungkap Erwin.

‎
‎Erwin berharap penandatanganan MoU tersebut tidak hanya menjadi kesepakatan formal antarlembaga, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret di lapangan.

‎

‎Menurutnya, keberhasilan penertiban dan pemulihan aset membutuhkan tindak lanjut, mulai dari penelusuran, pendataan, penguatan aspek hukum, hingga penyelesaian persoalan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan menghasilkan tindakan nyata sehingga aset milik pemerintah daerah dapat ditata dan dimanfaatkan secara optimal.

‎

‎Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, bersama Bupati Natuna, Cen Sui Lan. (Ron)

Pos terkait