Satlantas Polres Demak sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 di Kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) PSDKU Demak, Rabu (4/11/2026)./Dok.Foto.M_E.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas di Kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) PSDKU Demak, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 sekaligus meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Sosialisasi tersebut menyasar civitas akademika, khususnya mahasiswa, sebagai kelompok usia produktif yang dinilai memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Demak, Aiptu Supriyanto, mengatakan mahasiswa tidak hanya menjadi sasaran edukasi, tetapi juga diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Menurut dia, kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas harus tumbuh dari diri sendiri, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas kepolisian.
“Melalui edukasi secara langsung di lingkungan kampus, kami berharap mahasiswa tidak hanya tertib berlalu lintas karena adanya petugas di jalan, tetapi juga memiliki kesadaran dari diri sendiri tentang pentingnya keselamatan berkendara. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi contoh sekaligus pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Supriyanto.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2026.
Materi yang disampaikan antara lain kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, penggunaan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil, serta larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Mahasiswa juga diingatkan agar tidak melebihi batas kecepatan, melawan arus, maupun mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang.
Selain itu, petugas menekankan pentingnya membawa dan melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi ketentuan teknis kendaraan, termasuk larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Tidak hanya memberikan edukasi lalu lintas, Satlantas Polres Demak juga memperkenalkan layanan Call Center 110 Polri kepada para mahasiswa.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun melaporkan berbagai kejadian, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak kriminalitas, hingga kondisi yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Petugas mengimbau mahasiswa dan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan maupun ingin melaporkan suatu peristiwa.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak rektorat dan civitas akademika PNJ PSDKU Demak. Kehadiran personel Satlantas Polres Demak di lingkungan kampus dinilai memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Sosialisasi berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada kesempatan tersebut, petugas juga membagikan imbauan tertib berlalu lintas kepada para peserta.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Demak berharap mahasiswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus turut menyebarluaskan budaya berkendara yang aman kepada masyarakat.
Selain itu, sosialisasi layanan Call Center 110 diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai akses pelayanan kepolisian sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Demak.(Munthohar_Ershi./PH)





