Sesi foto bersama Kapolres usai Apel Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 2 Demak, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2026)./Dok.Foto.M_E.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id – Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengingatkan para pelajar agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Pelajar diminta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.
Pesan tersebut disampaikan saat Kapolres memimpin Apel Polisi Peduli Pendidikan di SMP Negeri 2 Demak, Jawa Tengah, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Periksa Dulu Kebenaran Berita Sebelum Disebarkan” itu bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya penyebaran hoaks di ruang digital.
Kapolres Demak mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat berbagai informasi dapat tersebar dengan cepat melalui media sosial maupun grup percakapan. Namun, tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya.
Menurut dia, pelajar perlu memiliki kemampuan literasi digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, karena apa yang kita bagikan dapat berdampak bagi diri sendiri maupun orang lain,” kata Samel.
Dalam kesempatan tersebut, Samel menyampaikan enam langkah yang dapat dilakukan pelajar untuk mencegah penyebaran hoaks.
Pertama, mengenali ciri-ciri berita bohong. Kedua, memeriksa kredibilitas sumber informasi. Ketiga, membandingkan informasi dengan pemberitaan dari sumber lain yang tepercaya.
Keempat, mewaspadai penggunaan foto dan video yang berpotensi menyesatkan. Kelima, tidak langsung meneruskan pesan yang belum terverifikasi. Keenam, melaporkan informasi bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Samel menjelaskan, hoaks umumnya menggunakan judul sensasional, memancing emosi, atau menimbulkan ketakutan. Informasi semacam itu juga kerap berasal dari sumber yang tidak jelas dan disertai ajakan untuk segera menyebarkannya.
Ia turut mengingatkan bahwa foto dan video yang beredar di media sosial tidak selalu menggambarkan kejadian sebenarnya. Konten lama dapat kembali disebarkan dengan keterangan berbeda, sedangkan potongan video tertentu bisa menghilangkan konteks suatu peristiwa.
Karena itu, pelajar diminta memeriksa waktu, lokasi, serta konteks kejadian sebelum mempercayai atau membagikan informasi.
Selain berdampak sosial, penyebaran informasi bohong yang memenuhi unsur pelanggaran hukum juga dapat berimplikasi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Apabila menemukan informasi bohong yang meresahkan, pelajar dapat menyampaikan laporan kepada guru, pihak sekolah, Bhabinkamtibmas, atau melalui layanan kepolisian 110.
“Saring sebelum sharing, periksa sebelum menyebarkan,” ujar Samel.
Kepala Sekolah Apresiasi Program Polisi Peduli Pendidikan
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Demak, Gunawan Subiyantoro, mengapresiasi pelaksanaan program Polisi Peduli Pendidikan di sekolahnya.
Menurut Gunawan, keterlibatan kepolisian dalam memberikan edukasi kepada pelajar merupakan langkah positif untuk mendukung pembentukan karakter serta meningkatkan kesadaran siswa dalam menghadapi berbagai persoalan di lingkungan sekitar.
Ia berharap materi yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi siswa, terutama dalam menghadapi pengaruh negatif lingkungan dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
“Tentunya kegiatan ini sangat positif bagi kami. Dengan adanya Polisi Peduli Pendidikan, kami berharap informasi dan edukasi yang diberikan dapat menjadi panutan bagi siswa dalam membentuk karakter agar menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Gunawan.
Gunawan juga berharap program tersebut dapat membantu mengurangi perilaku negatif di kalangan pelajar sekaligus menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab.
Ia menginginkan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak sekolah di Kabupaten Demak.
“Harapan kami, program ini terus berkelanjutan, tidak hanya di sekolah kami, tetapi juga di sekolah-sekolah lainnya. Dengan demikian, generasi muda dapat tumbuh menjadi generasi yang memiliki karakter baik,” ujarnya.(Munthohar_Ershi./PH)





