Cek Layanan Polres Semarang, Kapolda Jateng Turun Langsung ke Lokasi Laporan Curas

Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan turun langsung ke lokasi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Semarang, Selasa (20/10/2026).

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut dilakukan setelah Kapolda menerima informasi mengenai laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Semarang. Ia ingin memastikan laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) berjalan sesuai prosedur.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jawa Tengah dan Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah. Rombongan disambut Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo bersama Wakapolres, pejabat utama Polres Semarang, serta Ketua Bhayangkari Cabang Semarang.

Selain meninjau penanganan laporan tindak pidana, Kapolda memeriksa kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Polres Semarang.

Sejumlah layanan yang menjadi perhatian meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta kesiapan petugas dalam menerima dan merespons pengaduan melalui Call Center 110.

Pengecekan juga dilakukan di sejumlah polsek jajaran. Pemeriksaan tersebut mencakup kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan pelayanan kepolisian di tingkat kewilayahan.

Saat memantau layanan Call Center 110, Kapolda memperoleh informasi mengenai laporan dugaan curas di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur. Ia kemudian menuju lokasi kejadian bersama personel untuk melihat langsung kondisi TKP dan memastikan proses penanganan laporan berjalan.

Di lokasi, Kapolda mengecek kesiapan personel dalam melakukan olah TKP, termasuk kelengkapan peralatan yang digunakan serta proses administrasi pelaporan kepolisian di lapangan.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada pukul 07.50 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

“Peristiwa terjadi pada Selasa dini hari. Call Center 110 Polres Semarang menerima laporan pukul 07.50 WIB dan petugas langsung menuju lokasi kejadian. Saat ini, kasus tersebut masih didalami Satreskrim Polres Semarang,” kata Heru.

Menurut Heru, penanganan perkara dilakukan melalui olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta pengambilan keterangan dari korban dan saksi. Selanjutnya, Satreskrim Polres Semarang melakukan pendalaman untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Dalam kunjungan itu, Kapolda Jawa Tengah menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan mampu memberikan rasa aman serta kepastian kepada masyarakat.

Kapolres Semarang menyampaikan bahwa terdapat tiga arahan Kapolda yang menjadi pedoman bagi personel Polda Jawa Tengah dan jajaran.

Pertama, bertindak tegas terhadap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kedua, memberikan pelayanan secara humanis, terutama kepada kelompok rentan. Ketiga, merespons setiap laporan dan pengaduan masyarakat dengan cepat.

“Setiap laporan dan pengaduan masyarakat harus direspons dengan cepat. Personel harus siap, perlengkapan harus lengkap, dan ketika datang ke TKP harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” ujar Heru, meneruskan arahan Kapolda.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya pimpinan Polda Jawa Tengah untuk memastikan arahan dan kebijakan kepolisian diterapkan hingga tingkat polres dan polsek.

Melalui pengecekan langsung itu, jajaran Polres Semarang diharapkan semakin siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, menindaklanjuti setiap laporan, serta hadir di lapangan ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.(Jk_Zed./PH)

Pos terkait