Peringatan Maulid Nabi, Kankemenag Karimun: Jumlah jamaah maksimal 20 persen

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Jamzuri (foto: Dok. Humas Pemab Karimun)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Jamzuri (foto: Dok. Humas Pemab Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) membatasi jumlah jamaah yang hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW maksimal 20 persen dari kapasitas masjid atau mushalla.

“Berdasarkan edaran yang sudah kami sampaikan, maksimal 20 persen, sehingga tidak ada lebih dari 100 orang,” kata Kepala Kankemenag Karimun Jamzuri di Tanjung Balai Karimun.

Bacaan Lainnya

Jamzuri mengatakan, pihaknya memiliki pedoman tersendiri yang diberikan Kementerian Agama terkait pelaksanaan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), khususnya Maulid Nabi Muhammad SAW 1422 H yang diperingati di tengah pandemi COVID-19.

Jamzuri mengatakan, pembatasan jumlah jamaah dalam menghadiri peringatan Maulid Nabi juga dalam kaitan mendukung upaya Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 dalam mencegah penyebaran virus corona, khususnya di Kabupaten Karimun.

Dia berharap semua masjid atau mushalla atau pihak-pihak yang menyelenggarakan Maulid Nabi mematuhi surat edaran tersebut demi mencegah bertambahnya pasien COVID-19.

“Apalagi sekarang pasien COVID-19 terus bertambah. Karena itu, kami berharap kita semua sama-sama menjaga agar wabah ini tidak makin meluas,” tuturnya.

Baca juga: Sehari, Muncul Lagi 10 Kasus COVID-19 di Karimun

Total Views: 199

Pos terkait