Kecelakaan di Demak Naik 20 Persen, Polres Gelar Operasi Patuh Candi 2026

Demak, jurnalterkini.id — Polres Demak menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin berlalu lintas dan pencegahan kecelakaan menyusul kenaikan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Demak, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Januari-September 2026 meningkat 20 persen atau bertambah 141 kejadian dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Demak AKBP Samel dan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kapolres Demak AKBP Samel mengatakan, kenaikan angka kecelakaan menjadi perhatian serius yang harus direspons melalui penguatan upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi prioritas. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan yang optimal serta peningkatan kesadaran seluruh pengguna jalan agar angka kecelakaan dapat ditekan,” kata Samel.

Operasi Patuh Candi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya mengedepankan upaya preventif melalui edukasi, pengaturan lalu lintas, dan pendekatan humanis, terutama di lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran operasi, antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, balap liar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.

Petugas juga menyasar pelanggaran berupa melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan knalpot tidak standar, serta mengendarai kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Meski demikian, operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Petugas diminta mengedepankan edukasi dan teguran simpatik, khususnya terhadap pelanggaran yang masih dapat ditangani melalui pendekatan persuasif.

Adapun penegakan hukum dilakukan secara selektif, proporsional, dan profesional terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Samel menegaskan, personel yang bertugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sikap santun dan profesional dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan kehadiran polisi memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan.

“Personel harus bersikap santun, tidak arogan, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Polri di lapangan harus mampu memberikan rasa aman, menjaga kelancaran lalu lintas, serta membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Demak mengajak masyarakat menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan tidak hanya muncul ketika ada petugas yang melakukan pengawasan, tetapi tumbuh dari kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Samel mengingatkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus didasari pemahaman mengenai pentingnya keselamatan, bukan semata-mata karena adanya pengawasan atau ancaman penindakan.

“Patuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena pengawasan atau penindakan petugas, melainkan karena kesadaran akan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab setiap pengguna jalan,” ungkap Samel.(Munthohar_Ershi/PH)

Pos terkait