Kemudian, Kapolsek bersama anggota reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap HR.
“Pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh RT dan warga setempat ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor,” jelasnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (abd)
Baca juga: Pelaku Jambret Terekam CCTV di Karimun Diringkus Polisi






