Cyber Troops Polres Karimun Gencar Pantau Dunia Maya di Tahun Politik

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono. (foto: spp)
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono. (foto: spp)

“Dasar proses hukum tentu adanya laporan, jadi kita selaku pihak kepolisian kalau tidak ada yang melapor, ya hanya memperingatkan, mengawasi, dan mengimbau saja,” jelas Herie.

Namun tidak hanya sebatas mengawasi, pihaknya juga mengambil langkah untuk melaporkan akun-akun ujaran kebencian ke Polda Kepri, sehingaa laporan tersebut akan diteruskan ke Mabes Polri untuk ditindak dan di-take down.

Herie menambahkan bahwa setidaknya Tim Cyber Troops Polres Karimun melaporkan paling sedikit satu akun ke Polda Kepri.

Sebelum melaporkan akun tersebut, Herie mengatakam bahwa pihaknya mengirim pesan pribadi melalui massager, yang berisikan himbauan dan undang-undang terkait tindakan pelanggaran ujaran kebencian.

“Yang terjadi itu, penyebar berita Hoax, pelanggaran Undang-Undang ITE dan ujaran kebencian. Jadi saya himbau bagi pengguna media sosial, untuk dapat lebih bijak lagi dalam menggunakan Medsos,” tegas Herie. (Spp)

Total Views: 268

Pos terkait