Karimun, JurnalTerkini.id – Tim Cyber Troops Polres Karimun aktif memantau dan mengawasi dunia maya, serta melaporkan akun-akun yang melakukan ujaran kebencian di tahun politik atau Pilkada 2020 ini, ke Polda Kepulauan Riau.
Dimana laporan yang disampaikan ke Polda Kepri, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Tim Cyber Mabes Polri untuk segera di-take down.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono menyebutkan bahwa hampir ratusan akun di media sosial Facebook kedapatan melakukan ujaran kebencian.
“Sejak Pilkada ini puluhan, dan hampir ratusan. Rata-rata yang melakukan ujaran kebencian itu bukan akun asli, tapi akun-akun bodong,” ungkap Herie saat diwawancarai, Minggu (26/10/2020) malam.
Herie menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa menangkap pelaku ujaran kebencian, jika tidak ada masyarakat yang melapor. Alasan itu dikatakannya lantaran, pihak kepolisian berpatokan kepada dasar hukum penindakan dari kepolisian.
Baca juga: Fenomena La Nina Ancam Karimun, Ini Penjelasan BMKG






