Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
“Pansus dibentuk untuk menyusun struktur organisasi RSUD,” kata Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura beberapa waktu lalu.
Pansus tersebut diketuai HM Taufik yang juga menjabat Ketua Komisi I dan beberapa anggota Komisi lainnya.
Muhammad Asyura mengatakan, pembentukan Pansus tersebut sangat penting untuk menyempurnakan susunan organisasi tata kerja, menyusul disahkannya Perda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Perda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada beberapa bulan lalu.
Perda tersebut merupakan perubahan atas Perda No 08 tahun 2008, dan merupakan revisi atas Perda No 07 tahun 2011 tentang SOTK. (rdi)





