Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal, 2 Tersangka Kabur

Syarif menyebut penangkapan kapal tanpa nama itu berawal dari informasi yang didapat. “Setelah informasi diterima pada Selasa (20/10), satuan tugas patroli laut Bea Cukai yang menggunakan kapal BC 1288 melakukan ronda laut di sekitar perairan Pulau Nyamuk, Lingga, dan kemungkinan jalur yang dilewati kapal yang menjadi target operasi,” jelas Syarif.

Hanya berselang satu jam, petugas menemukan tiga buah speedboat tanpa lampu melintasi Pulau Nyamuk menuju arah Pulau Buaya.

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian melakukan pengejaran tersebut hingga melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan laju speedboat yang hendak melarikan diri.

“Ada delapan orang yang diamankan, namun ada dua orang berinisial S dan H melarikan. Tapi keduanya sedang dicari, karena mereka kabur ke perairan Mantang,” ungkapnya.

Namun untung jumlah barang bukti yang diamankan, pihak Bea Cukai masih melakukan perhitungan. Saat ini pihak Bea Cukai masih melakukan pendalaman, kepada siapa barang seludupan itu akan dikirimkan. (ps/yra)

Total Views: 406

Pos terkait