Viral di Medsos!! Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Diamankan Usai Aniaya Istri Siri

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, memberikan keterangan di depan awak media, Jumat (3/7). (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL, Jurnalterkini.id – Langkah tegas diambil Polda Jateng. Seorang oknum anggota Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N akhirnya digelandang dan ditahan.

Ia diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya, MAN (30). Aksi keji itu disebut sudah berlangsung sejak 2023. Aiptu N resmi diamankan Bidpropam Polda Jateng pada Kamis malam [2/7/2026].

Penahanan itu buntut laporan korban yang didampingi tim kuasa hukum Hotman 911. Laporan resmi dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis siang. Kasus ini makin ramai setelah videonya viral di media sosial (Medsos).

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, membenarkan anggotanya terseret kasus hukum.

“Kami bergerak cepat. Ini bentuk komitmen Polri menindak setiap pelanggaran oleh anggota secara profesional dan transparan,” tegas AKBP Heru di Mapolres Tegal Kota, Jumat [3/7/2026].

Saat ini Aiptu N masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jateng. Ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Sementara untuk proses pidananya, Bareskrim Polri langsung mengambil alih. Mulai dari pengumpulan bukti hingga pemeriksaan saksi, semua ditangani tim penyidik Bareskrim.

AKBP Heru menegaskan tidak ada kata tebang pilih di tubuh Polri.

“Polri tidak mentolerir pelanggaran hukum maupun kode etik. Kalau terbukti, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga memastikan Polda Jateng akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Tujuannya satu: menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik. (Pry)

Total Views: 18

Pos terkait