BRK Syariah Bersama Pemda Karimun Luncurkan SIDESA, Kali Pertama di Sumatera

Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun Desrian meluncurkan SIDESA yang dapat terintegrasi dengan Siskeudas dari BRK Syariah.FOTO:BRK SYARIAH
Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun Desrian meluncurkan SIDESA yang dapat terintegrasi dengan Siskeudas dari BRK Syariah.FOTO:BRK SYARIAH

Karimun, JurnalTerkini.id – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah secara resmi meluncurkan Sistem Keuangan Desa Terintegrasi (SIDESA) yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Senin (29/6/2026) yang dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah. Peluncuran SIDESA menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Karimun. Layanan yang dikembangkan BRK Syariah tersebut memungkinkan seluruh transaksi keuangan desa dilakukan secara non tunai dan terintegrasi langsung dengan aplikasi Siskeudes serta sistem perbankan.

” Saya memberikan apresiasi tinggi atas kreativitas dan inovasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karimun yang jeli menggandeng dunia perbankan. Sehingga, bisa menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan program Desa Amanah (Aman, Mandiri, dan Sejahtera),” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, Kepala Dinas PMD Jackie Stewart Touw mengatakan, bahwa SIDESA merupakan hasil sinergi antara Dinas PMD dan BRK Syariah. Setelah izin dan persetujuan dari Kemendagri diperoleh, dilaksanakan tahapan SIT, UAT dan TO hingga akhirnya SIDESA resmi diluncurkan. Sehingga bisa menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Karimun. Layanan yang dikembangkan BRK Syariah tersebut memungkinkan seluruh transaksi keuangan desa dilakukan secara non tunai dan terintegrasi langsung dengan aplikasi Siskeudes serta sistem perbankan.

” BAST API Siskeudes Transaksi Non Tunai telah diserahkan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri kepada Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas PMD pada 2 Juni 2026 sebagai dasar implementasi transaksi non tunai desa yang terintegrasi dengan sistem perbankan,” ungkapnya.

Menurutnya, SIDESA berperan sebagai jembatan penghubung antara CMS BRK Syariah dengan aplikasi Siskeudes yang dikembangkan oleh BPKP bersama Kemendagri. Mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, transaksi keuangan, pembukuan, pelaporan hingga pertanggungjawaban dapat terhubung secara otomatis dan lebih efisien.

” Cikal bakal lahirnya SIDESA adalah untuk mendukung terwujudnya Desa Amanah, yaitu desa yang aman, mandiri, dan sejahtera,” ucapnya.

Sedangkan, Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun Desrian, menjelaskan bahwa transformasi digital keuangan desa dimulai sejak tahun 2022 melalui implementasi CMS Desa untuk pembayaran Siltap dan penyaluran BLT secara non tunai. Pada Oktober 2024 BRK Syariah mengimplementasikan Siskeudes Link dan kini berkembang menjadi SIDESA.

” SIDESA berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi pembayaran Pajak Daerah Lainnya (PDL). Mulai dari pajak restoran atas belanja makan minum kegiatan desa, maupun pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang timbul dari kegiatan pembangunan desa,” tuturnya.(*/rdi)

Total Views: 13

Pos terkait