TEGAL, Jurnalterkini.id – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kaladawa, Kecamatan Talang, Periode 2026-2034, untuk Dapil I dan Dapil II telah dilaksanakan, Senin (29/06/2026) malam. Pemungutan suara dipusatkan di Balai Desa Kaladawa dan SD Kaladawa 02.
Calon anggota BPD Keterwakilan wilayah Dapil I diikuti 2 calon, dengan suara terbanyak diperoleh calon nomor urut 1. Sedangkan untuk keterwakilan wilayah Dapil II diikuti 3 calon, suara terbanyak diperoleh calon nomor urut 2.
Saat ditemui awak media ditempat pemungutan suara Kades Kaladawa, H. Taslikhin menyebut, pemilihan BPD Periode 2026-2034 tidak dilakukan langsung oleh seluruh warga. Setiap RT hanya diwakili 5 kepala keluarga untuk memberikan suara.

“Alhamdulillah malam hari ini 2 anggota BPD Kaladawa telah terpilih, wilayah RW I suara terbanyak diraih, Slamet S.Pd dengan perolehan suara 23 suara, dan untuk wilayah RW II suara terbanyak yaitu, Sodiq dengan perolehan suara 16 suara. Masing-masing wilayah diwakili 5 RT, tiap RT diwakili 5 kepala keluarga, Alhamdulillah proses pemilihan berjalan dengan lancar dan aman,” papar Kades Kaladawa.
Sementara itu, Ketua Panitia pemilihan anggota BPD Kaladawa, H. Sudardi menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang telah menyaksikan dan menyalurkan hak suaranya dalam proses pemilihan anggota BPD Desa kaladawa.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyaksikan jalannya proses pemilihan anggota BPD di Desa Kaladawa yang dilaksanankan dengan demokratis dan penuh keterbukaan,” terang Sudardi didepan awak media.
H. Sudardi berharap siapun yang terpilih menjadi anggota BPD nantinya bisa mengemban amanah, sesuai dengan visi dan misi yang disampikan.
“Anggota BPD terpilih nantinya dapat berkiprah membangun Pemerintahan Desa dan pembangunan Desa Kaladawa,” pungkasnya. (Pry)





