SAWAHLUNTO, Jurnalterkini.id – Menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tertanggal 23 April 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto melakukan aksi nyata dalam pemberdayaan ekonomi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada hari ini, bertempat di Aula Lapas Narkotika Sawahlunto, Kepala Lapas (Kalapas) Ressy Setiawan secara simbolis menyerahkan satu unit gerobak usaha kepada salah satu keluarga warga binaan yang dinilai layak menerima bantuan tersebut.
Kegiatan ini bukan sekadar pemberian bantuan fisik, melainkan bagian dari rangkaian Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. Program ini bertujuan agar keluarga warga binaan memiliki sumber penghasilan yang mandiri dan berkelanjutan.
“Pemberian gerobak ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap aspek kesejahteraan keluarga warga binaan. Kami berharap, dukungan sarana usaha ini dapat membantu perekonomian keluarga selama anggota keluarga mereka menjalani masa pembinaan di sini,” ujar Ressy Setiawan.
Penyerahan bantuan ini menjadi salah satu agenda krusial dalam memperingati hari lahir Pemasyarakatan tahun ini. Selain sebagai bentuk syukur, langkah ini juga selaras dengan fungsi pemasyarakatan dalam melakukan reintegrasi sosial yang tidak hanya fokus pada narapidana, tetapi juga memperhatikan dampak sosial bagi keluarga yang ditinggalkan. (Dion).






