
Kapolsek menambahkan, sepeda motor tersebut disembunyikan pelaku di daerah Sungai Piring sehingga anggota langsung berangkat menuju tempat dimana tersangka menyembunyikan sepeda motor hasil pencuriannya tersebut.
“Kita langsung mengamankan sepeda motor hasil curian tersebut. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek.
Lebih lanjut Iptu Ridwan, SH mengungkapkan, sebelumnya Jumat (2/10) sekitar pukul 09.00 WIB telah diterima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tindak pidana pencurian tersebut di Masjid Al Huda Tembilahan.
Berdasarkan informasi tersebut personil Polsek KSKP Tembilahan menuju ke TKP untuk mengambil tindakan dan melihat rekaman CCTV sebagai barang bukti.
“Barang bukti lain diamankan yaitu, 1 buah kunci kontak sepeda motor merk Yamaha warna hitam, 1 buah helm merk Yamaha warna hitam dan epasang kap sepeda motor warna merah. Adapun korban mengalami kerugian jika dikalkulasikan dalam jumlah materi kurang lebih Rp.5.500.000,” pungkas Kapolsek. (abd)





