Rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin pagi, 23 Februari 2026./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id/Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id — Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan jajarannya tidak akan mentolerir aktivitas pembuatan maupun peredaran petasan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin pagi, 23 Februari 2026.
Dalam forum yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut, Ratna mengatakan penggunaan maupun perakitan petasan tidak hanya berisiko menimbulkan kerusakan harta benda, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Sejumlah insiden ledakan di wilayah Boyolali, Kendal, dan Grobogan, kata dia, menjadi peringatan serius agar peristiwa serupa tidak terjadi di Kabupaten Semarang.
“Pendekatan yang diambil bukan lagi sebatas pembinaan. Aparat akan menerapkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi siapa pun yang terbukti membuat, menyimpan, ataupun mengedarkan bahan peledak ilegal,” ujar Ratna.
Polres Semarang, lanjut Ratna, telah mengintensifkan langkah preventif dengan menggandeng tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya produksi dan distribusi bahan petasan. Upaya ini difokuskan menjelang momentum keagamaan, ketika penggunaan petasan cenderung meningkat.
Dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang awal Ramadan 2026, aparat mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. Seorang pelajar di wilayah Bergas kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan. Sementara itu, seorang warga di Bandungan diketahui memiliki sekitar dua ons bahan serupa.
Kepolisian memastikan seluruh temuan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Ratna juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis. “Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh tim khusus yang telah dibentuk,” katanya.
Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Semarang dalam menindak pembuat maupun pengedar bahan mercon ilegal. Menurut dia, sebagian besar pelaku yang terlibat merupakan kalangan remaja, sehingga pengawasan keluarga dan lingkungan menjadi kunci pencegahan.
“Kami mendukung penuh langkah Polres Semarang. Karena sebagian besar sasarannya adalah remaja, peran orang tua, tokoh masyarakat, dan lingkungan sangat berpengaruh untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ngesti.
Dengan penegakan hukum yang lebih tegas dan sinergi antarinstansi, pemerintah daerah berharap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Semarang tetap terjaga, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan.
(Jk_Zed./PH)






