Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda Kabupaten Demak. Rapat yang digelar di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (23/2/2026)./Dok.Foto.M_E.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat dan penguatan stabilitas keamanan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi penekanan utama dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda Kabupaten Demak. Rapat yang digelar di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (23/2/2026), itu dihadiri unsur pimpinan daerah, perangkat daerah, Forkopimcam, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, menegaskan jajarannya siap mengambil langkah tegas dan terukur untuk menjaga kondusivitas wilayah. Ia menilai penyakit masyarakat masih menjadi tantangan serius yang perlu ditangani secara komprehensif menjelang bulan suci.
Menurut Arrizal, Kabupaten Demak yang dikenal sebagai Kota Wali memiliki identitas religius dan historis yang harus dijaga bersama. Namun dinamika sosial seperti perjudian—termasuk judi daring—peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, hingga aksi premanisme, disebutnya masih menjadi ancaman nyata.
“Penyakit masyarakat ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga pemicu dekadensi moral dan akar dari berbagai tindak pidana lainnya. Jika dibiarkan, akan merusak masa depan generasi penerus di Kabupaten Demak,” ujar Arrizal.
Ia menekankan, Polres Demak akan mengedepankan penindakan represif yang profesional dan proporsional. Namun, pendekatan hukum di hilir dinilai tidak cukup tanpa upaya pencegahan dari hulu.
Karena itu, kepolisian mendorong optimalisasi peran alim ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam memperkuat edukasi moral dan keagamaan. Pendekatan kultural dan spiritual, menurut dia, menjadi benteng utama dalam membangun ketahanan sosial masyarakat.
Di tingkat kewilayahan, Kapolres menginstruksikan seluruh kapolsek untuk memperkuat sinergi tiga pilar kamtibmas bersama camat dan danramil. Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta kepala desa diminta mengintensifkan deteksi dini terhadap potensi kerawanan.
Polres Demak juga menyatakan dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Satpol PP, dalam penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum, termasuk penertiban tempat hiburan ilegal dan peredaran minuman keras.
“Penanggulangan penyakit masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan komitmen kuat dan implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” kata Arrizal.
Dalam forum tersebut, seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan menandatangani Deklarasi “Jogo Demak Ramadhan 1447 H” sebagai bentuk komitmen bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan peningkatan aktivitas masyarakat selama Ramadhan memerlukan kesiapan lintas sektor secara menyeluruh.
“Ramadhan hingga Idul Fitri selalu diiringi peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Karena itu, koordinasi lintas sektoral harus diperkuat agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.
Ia meminta seluruh instansi terkait memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, kesiapan jalur transportasi dan infrastruktur, layanan kesehatan siaga 24 jam, serta pengawasan pusat perbelanjaan dan destinasi wisata.
Menurut Eisti’anah, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar langkah pengamanan dan pelayanan publik berjalan efektif. “Kita harus bergerak bersama, menyusun langkah yang komprehensif, cepat, dan tepat sasaran demi terwujudnya Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera,” kata dia.
(M_E./PH)






