Dewan Setuju Pembentukan BPKAD

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyetujui rencana pemerintah daerah membentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sebanyak delapan fraksi di DPRD Karimun, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Selasa (31/3) mendukung rencana tersebut dengan harapan tata kelola keuangan dan aset daerah menjadi lebih baik dan profesional.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HM Asyura itu, Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi BPKAD sebagai payung hukum pembentukan BPKAD.

Aunur Rafiq mengatakan, Ranperda tersebut diharapkan menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang akuntabel.

Pemerintah telah menetapkan regulasi pengelolaan keuangan daerah yang cukup komprenhensif, mulai dari level undang-undang, peraturan pemerintah hingga peraturan teknis berupa peraturan menteri.

Pemerintah daerah wajib menerapkan kaidah-kaidah yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk didalamnya kaidah-kaidah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk penerapan prinsip Good Governance dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Lanjut Rafiq, dalam pidato Bupati, reformasi pengelolaan keuangan dilatarbelakangi dengan makin besarnya anggaran belanja yang dikelola oleh Pemerintah sehingga diperlukan suatu metode pengawasan yang memadai selain pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK dan bentuk pengawasan diperlukan baik secara internal melalui satuan kerja pengawasan maupun secara eksternal melalui keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dengan adanya perubahan struktur organisasi tatakerja badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Karimun ini, maka pembentukan organisasi perangkat daerah yang menangani pengelolaan keuangan dan barang/ asset milik daerah dalam satu wadah organisasi diharapkan akan lebih optimal dan terorganisir dengan baik, ungkap Rafiq. (rdi/edy)

Total Views: 232

Pos terkait