Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal Enny Yuningsih Gelar Reses Untuk Serap Aspirasi, Janji Perjuangkan Kebutuhan Warga

Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Golkar, Enny Yuningsih, S.H, M.M, Sambutan di depan Konstituennya, Sabtu (06/12). (Sumber Foto: Jurnalterkini.id/Supriyadi)

KOTA TEGAL, Jurnalterkini.id – Enny Yuningsih, S.H, M.M, Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Golkar menggelar Reses masa persidangan I tahun 2025-2026, Sabtu (06/12), di Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

Dalam kegiatan tersebut, Enny Yuningsih menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan warga. Masyarakat tampak antusias menyambut kehadiran wakil rakyat dari fraksi Golkar tersebut.

Reses menjadi ajang silaturahmi dan dialog langsung antara Enny Yuningsih dan konstituennya. Selain menyerap aspirasi, momen ini juga dimanfaatkan untuk mendengar saran, kritik, serta harapan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Kegiatan ini dihadiri Camat Margadana, Ary Budi Wibowo, Lurah Kalinyamat Kulon, Lurah Margadana, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalinyamat Kulon, serta tokoh masyarakat setempat.

Camat Margadana, Ary Budi Wibowo, hadiri reses Enny Yuningsih, di Kalinyamat Kulon

Camat Margadana, Ary Budi Wibowo dalam sambutannya menyampaikan program Wali Kota Tegal yaitu Amazing. Ia menjelaskan bahwa program Amazing adalah program inovatif Pemerintah Kota Tegal yang berfokus pada kolaborasi lintas sektor untuk percepatan pelayanan publik secara sistematis dan komprehensif, mulai dari layanan kependudukan (kelahiran hingga kematian).

“Untuk masyarakat yang melahirkan, akan mendapatkan langsung akte kelahiran, begitu juga apabila ada keluarga yang meninggal untuk segera melaporkan agar segera di buatkan akte kematian,” papar Ary Budi Wibowo.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Golkar, Enny Yuningsih, S.H, M.M dalam sambutannya dirinya mengatakan kenapa dirinya hadir di Kelurahan Kalinyamat Kulon, Enny menjelaskan karena sumpah jabatan dirinya sebagai anggota dewan ada pada satu dapil yaitu dapil III (Kecamatan Margadana).

“Jadi saya menyampaikan aspirasi masyarakat Kalinyamat Kulon hukumnya wajib, apa yang dibutuhkan masyarakat yang kira-kira saya mampu untuk menyampaikannya akan saya sampaikan dan saya laksanakan, karena itu sudah menjadi tugas saya,” terang anggota DPRD dari Komisi II.

Ia juga menambahkan aspirasi yang disampaikan konstituen secara tertulis ini nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat.

“Insya Allah usulan-usulan panjenengan akan saya sampaikan, dengan harap bisa terealisasi sesuai apa yang diharapkan,” imbuh Enny Yuningsih.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat, Enny Yuningsih menegaskan bahwa ia akan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan kebutuhan mereka secara maksimal.

Reporter : Supriyadi

Total Views: 598

Pos terkait