PADANG, Jurnalterkini.id — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB. Saanin Padang tampil sebagai yang terbaik di Sumatera Barat setelah menjuarai Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumbar 2025 untuk kategori Badan Publik Informatif.
Rumah Sakit ini mengungguli Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya berkat layanan informasi publik yang dinilai paling transparan, lengkap, dan mudah diakses.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Musfi Yendra, dalam Malam Anugerah KIP Sumbar 2025 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11/2025).
Capaian ini tak lepas dari komitmen RSJ Prof. HB. Saanin dalam menyediakan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang informatif, transparan, dan mudah diakses publik.
Informasi terkait profil rumah sakit, layanan kesehatan, hingga transparansi pengelolaan keuangan disajikan secara terbuka dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang konsisten menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah. Pemprov Sumbar mengapresiasi kinerja KI Provinsi dalam mendorong badan publik konsisten melaksanakan keterbukaan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ujarnya.
Ketua KI Provinsi Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan bahwa penghargaan diberikan melalui proses penilaian ketat terhadap badan publik yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif serta tokoh-tokoh yang berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar pada 2025,” jelasnya.
Plt. Direktur RSJ Prof. HB. Saanin, Ns. Taufik Hidayat, S.Kep, M.M, M.H, menyatakan, pencapaian ini merupakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para petugas PPID, dokter, tenaga kesehatan, dan relawan yang mengabdikan waktu, tenaga, dan kompetensi mereka bagi masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai badan publik di Sumatera Barat..
“Dari sini kita memahami bahwa dengan keterbukaan informasi, kami mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan bekerja lebih baik,” ujarnya pada jurnalterkini pada Jum’at (21/11/2025).
Menurutnya capaian ini akan menjadi motivasi bagi RSJ Prof. HB. Saanin untuk terus terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat, memastikan hak publik untuk mengetahui informasi terpenuhi dengan baik terutama dalam penyajian layanan kesehatan bagi masyarakat Sumbar dan daerah sekitarnya.
Pada kesempatan ajang Malam Anugrah Keterbukaan Informasi Publik tersebut Juara II sebagai badan publik informatif 2025 jatuh kepada Sekretariat DPRD Sumbar dan Juara III berhasil diaraih oleh RSUD M Yamin Pariaman (Dion).






