Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun telah resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun untuk kontestasi Pilkada Karimun 2020.
“Rapat pleno sudah selesai kami lakukan, dengan hasil dua pasangan bakal calon yang sebelumnya mendaftar sudah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun,” ujar Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko kepada jurnalterkini.id, Rabu (23/9/2020).
Eko mengatakan, kedua pasangan yang sudah ditetapkan untuk Pilkada Karimun 2020 itu ialah pasangan petahana Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim dengan jargon ‘ARAH’ kemudian pasangan Iskandarsyah dan Anwar Abu Bakar dengan jargon ‘BERSINAR’.
Sambungnya kedua pasangan tersebut, resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 karena sudah lolos verifikasi administrasi administrasi syarat calon dan syarat pencalonan.
“Selanjutnya, kedua pasangan ini akan melakukan pengundian nomor urut besok (24/9/2020) di Ball Room lantai 7 Hotel Aston Karimun,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, untuk pengundian nomor urut nantinya akan digelar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga; Dua bakal peserta Pilkada Karimun teken pakta integritas protokol kesehatan






