Batam, JurnalTerkini.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menunjukkan keseriusannya dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak (KLA).
Dalam rapat lanjutan yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, Selasa (11/10/2025), Pansus mulai memasuki tahap krusial, yaitu mematangkan dan menyingkronkan materi draf Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, dan dihadiri seluruh anggota Pansus, serta perwakilan dari Dinas P3AP2KB dan Bagian Hukum Setdako Batam.
Fokus pada Kejelasan dan Kebutuhan Lokal
Selama rapat, pembahasan difokuskan pada pasal demi pasal. Diskusi hangat terjadi terutama pada pasal-pasal substansial demi memastikan kejelasan dan ketepatan pengaturan di masa depan.
Ketua Pansus, Asnawati Atiq, menyampaikan bahwa Pansus berkomitmen menggodok Ranperda ini secara matang agar regulasi yang dihasilkan mampu diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita memang sudah melakukan studi ke beberapa daerah, namun kita menginginkan Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi masyarakat di Batam,” ujarnya.
Asnawati menegaskan, selain sinkronisasi hukum, Pansus juga terbuka terhadap saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang efektif, aplikatif, dan benar-benar mendukung tumbuh kembang anak di Kota Batam.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk merangkum seluruh catatan dan masukan, serta melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya hingga draf Ranperda KLA ini benar-benar sempurna. (*/ms)






