DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU Perumahan, Djoko Mulyono Pimpin Tim Kawal Infrastruktur Rakyat

DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Batam, Selasa (4/11/2025). (batam.go.id)
DPRD Kota Batam membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Batam, Selasa (4/11/2025). (batam.go.id)

Batam, JurnalTerkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.

Pembentukan tim kerja strategis ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin. Agenda utama rapat adalah mendengarkan tanggapan seluruh fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut, yang berujung pada persetujuan untuk dibahas di tingkat Pansus.

Seluruh fraksi di DPRD Batam menyatakan dukungan penuh agar Ranperda tentang PSU Perumahan dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

Pandangan dari perwakilan fraksi menegaskan pentingnya regulasi ini untuk menjamin keteraturan pembangunan dan kepastian hukum, sekaligus menciptakan lingkungan perumahan yang berkualitas.

Fraksi NasDem melalui juru bicara Kamaruddin mendukung penuh pembahasan lanjutan agar menghasilkan regulasi yang responsif dan pro-masyarakat.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Setia Putra Tarigan menegaskan pentingnya pembahasan yang mengutamakan kepentingan semua pihak.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Mangihut Rajagukguk siap memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan perda yang berpihak kepada rakyat.

Fraksi Golkar dengan juru bicara Djoko Mulyono menyetujui pembahasan di tingkat Pansus, berharap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.

Gabungan Fraksi lainnya (PKS, PKB, PAN, Demokrat, PPP, Hanura, PSI, dan PKN) turut menyetujui dan berharap Ranperda ini menjadi dasar hukum yang kuat dalam penataan PSU.

Usai pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan. Melalui musyawarah internal, Pansus Ranperda PSU Perumahan secara resmi menetapkan Djoko Mulyono dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Pansus dan Suryanto dari Fraksi PKS sebagai
Wakil Ketua Pansus.

Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin menyatakan, pembentukan Pansus ini menjadi langkah strategis untuk memastikan Ranperda PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Kota Batam.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” tegas Kamaluddin usai paripurna.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik. (*/ms)

Total Views: 208

Pos terkait