Dugaan Proyek Siluman di Desa Luwijawa, Kades: Itu Aspirasi dari PPP

Proyek Pengaspalan di Wilayah RT 15/03, tanpa Papan Informasi, (Sumber Foto: Jurnalterkini.id /Supriyadi)

JATINEGARA, Jurnalterkini.id – Diduga proyek siluman tanpa memasang papan nama semakin marak terjadi di Kabupaten Tegal. kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya tindakan korupsi.

Papan nama proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran Anggaran, Volume pekerjaan, Cv kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Seperti yang terjadi di wilayah RT 15 RW 03, Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, saat diketemukan pada, Kamis (06/11) proyek pengaspalan jalan tanpa ada papan informasi, pekerjaan pun asal-asalan.

Menurut Jy, salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau, Hal tersebut tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.

“Pekerjaan proyek tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan),” ujar Jy saat wawancara khusus dengan awak media.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Luwijawa, Agus, membenarkan bahwa di wilayah RT. 15 RW. 03 ada kegiatan proyek pengaspalan jalan. Saat di konfirmasi awak media Kades Luwijawa menjelaskan bahwa itu adalah proyek aspirasi dari PPP.

“Benar mas, itu emang aspirasi dari PPP, Alhamdulillah meskipun PPP disini tidak ada suaranya tapi bisa kebagian. Kalau untuk masalah lainnya monggoh njenengan tanyakan langsung sama pemborongnya,” ujar Kepala Desa Luwijawa.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya, juga sempat memberikan keterangan karena mengingat proyek tidak ada namanya dan terkesan diam-diam, semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang sehingga tidak menjadi pertanyaan masyarakat.

“Nilainya berapa, jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta consultants nya siapa,” ujar salah satu warga ketika dikonfirmasi oleh awak media.

Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan jalan ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan jalan ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini sudah ada persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran.

Reporter : Supriyadi

Total Views: 799

Pos terkait