Tertibkan Kontainer Parkir Ilegal
Dalam kesempatan yang sama, Amsakar juga meninjau permasalahan kontainer yang diparkir di bahu jalan sekitar kawasan Pelabuhan Batu Ampar. Menurutnya, kondisi tersebut sudah di luar standar kepatutan dan menyalahi aturan.
“Seharusnya jalan bisa digunakan empat lajur, tetapi karena dipakai parkir kontainer, sekarang hanya tersisa dua lajur. Ini sangat mengganggu dan menimbulkan debu,” tegasnya.
Wali Kota meminta aparat terkait, termasuk Dirpam, Deputi Kepelabuhanan, dan Dinas Perhubungan, untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia juga meminta pengusaha kontainer untuk menghentikan praktik ilegal ini demi menjaga Batam agar tidak terkesan semrawut dan tidak terkelola dengan baik. (*/rdi)






