Wabup, Pimpin Rapat Kunjungan Kerja Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih Tim Satgas Nasional

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole memimpin rapat kunker percepatan koperasi merah putih.FOTO:EDY

Karimun, JurnalTerkini.id – Wakil bupati Karimun Rocky Marciano Bawole memimpim rapat kunjungan kerja percepatan operasional koperasi merah putih di Kabupaten Karimun oleh Tim Satgas Nasional bertempat di Ruang Rapat Cempaka Putih, Selasa (28/10/2025).

Wakil bupati Karimun Rocky Marciano Bawole dalam sambutannya mengatakan koperasi merupakan salah satu bentuk usaha bersama dalam kependudukan yang telah di atur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 33 Ayat 1.

Bacaan Lainnya

“Sesuai undang-undang dasar negara Republik Indonesia Pasal 33 Ayat 1 mengatur bahwa perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasarkan asas-asas kekeluargaan sebagaimana amanat Pasal 33 Ayat 1 bahwa salah satu bentuk usaha bersama dalam kependudukan adalah bentuk koperasi,” kata Rocky.

Wakil bupati Karimun Rocky melanjutkan presiden Indonesia telah memberikan kebijakan yang strategis dalam menyokong penguatan koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi.

“Presiden Indonesia bapak Prabowo Subianto telah memberikan arahan kebijakan strategis untuk mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong dalam pembentukan 80 ribu koperasi desa/kelurahan merah putih,” lanjutnya.

Total Views: 1276

Pos terkait