Cegah Risiko Hukum, Kejari Karimun Dampingi Koperasi Merah Putih Sungai Raya

Bupati Karimun Iskandarsyah, Kajari Karimun Denny Wicaksono dan Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya Ahmad Jais memberikan keterangan pers usai penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Kejari Karimun dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya di Kantor Kejari Karimun, Tanjung Balai Karimun, Rabu (22/10/2025). (JurnalTerkini.id/Rusdi)
Bupati Karimun Iskandarsyah, Kajari Karimun Denny Wicaksono dan Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya Ahmad Jais memberikan keterangan pers usai penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Kejari Karimun dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya di Kantor Kejari Karimun, Tanjung Balai Karimun, Rabu (22/10/2025). (JurnalTerkini.id/Rusdi)

Harapan Bupati Terkait Pengelolaan Modal

Di tempat yang sama, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyambut baik langkah Kejari dan menekankan bahwa pendampingan ini merupakan amanat pusat guna menyukseskan program prioritas Presiden.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan ini, diharapkan koperasi kita akan berjalan dengan baik dan sukses, khususnya dalam pengelolaan keuangan,” harap Bupati.

Bacaan Lainnya

Bupati juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan pinjaman modal dari pemerintah pusat, jaminan akan diberikan oleh pemerintah daerah melalui Kepala Daerah yang menandatangani kesepakatan. Oleh karena itu, integritas dan legalitas operasional koperasi sangat bergantung pada pendampingan hukum yang diberikan.

Koperasi Telah Rampungkan Izin Ekspor

Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Raya, Ahmad Jais, menyampaikan terima kasih atas pendampingan hukum dari Kejari dan Pemkab Karimun.

Jais memaparkan bahwa pihaknya telah merampungkan seluruh perizinan dan kini tengah melengkapi izin ekspor impor dari Kanwil Bea dan Cukai, Karantina, BP Karimun, dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

“Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Raya memiliki bidang usaha yang beragam, termasuk kerja sama klinik kesehatan dengan Kimia Farma Provinsi, gerai gas, cold storage, dan gerai sembako,” tutup Ahmad Jais, menunjukkan keseriusan koperasi dalam memanfaatkan peluang bisnis secara legal. (rdi)

Total Views: 1015

Pos terkait