Harapan Bupati Terkait Pengelolaan Modal
Di tempat yang sama, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyambut baik langkah Kejari dan menekankan bahwa pendampingan ini merupakan amanat pusat guna menyukseskan program prioritas Presiden.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan ini, diharapkan koperasi kita akan berjalan dengan baik dan sukses, khususnya dalam pengelolaan keuangan,” harap Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan pinjaman modal dari pemerintah pusat, jaminan akan diberikan oleh pemerintah daerah melalui Kepala Daerah yang menandatangani kesepakatan. Oleh karena itu, integritas dan legalitas operasional koperasi sangat bergantung pada pendampingan hukum yang diberikan.
Koperasi Telah Rampungkan Izin Ekspor
Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Raya, Ahmad Jais, menyampaikan terima kasih atas pendampingan hukum dari Kejari dan Pemkab Karimun.
Jais memaparkan bahwa pihaknya telah merampungkan seluruh perizinan dan kini tengah melengkapi izin ekspor impor dari Kanwil Bea dan Cukai, Karantina, BP Karimun, dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
“Koperasi Kelurahan Merah Putih Sungai Raya memiliki bidang usaha yang beragam, termasuk kerja sama klinik kesehatan dengan Kimia Farma Provinsi, gerai gas, cold storage, dan gerai sembako,” tutup Ahmad Jais, menunjukkan keseriusan koperasi dalam memanfaatkan peluang bisnis secara legal. (rdi)






