Karimun, JurnalTerkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya. Kerja sama ini bertujuan menjadikan koperasi tersebut sebagai Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, sekaligus mendukung program pemerataan ekonomi di tingkat desa.
Penandatanganan dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Karimun pada Rabu (22/10/2025) oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono, bersama Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Ahmad Jais.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah, serta dihadiri oleh berbagai stakeholder yang bersinggungan langsung dengan pendirian dan operasional koperasi.
Para stakeholder yang hadir meliputi perwakilan dari Bea Cukai, KSOP, Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Palugada Parit Rempak, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Mendukung Program Presiden
Kajari Karimun Denny Wicaksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.
“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” ujar Dr. Denny Wicaksono.





