Siska Sukmawaty Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Kepri Hadir Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum Kelurahan Lubuk Semut

Siska Sukmawaty penyuluh hukum kanwil Kemenkum Kepri saat menjadi narasumber Sosialisasi keluarga sadar hukum kelurahan lubuk semut.FOTO:EDY

Sementara itu, Siska Sukmawaty Penyuluh hukum Kantor Wilayah Kemenkum Kepri mengatakan tugas penyuluh hukum dalam membangun kesadaran hukum dilingkup masyarakat di setiap kelurahan/desa Provinsi Kepulauan Riau.

“Memang menjadi tugas kami penyuluh hukum untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan kami membentuk kelompok sadar hukum di setiap kelurahan seluruh wilayah Kepulauan Riau,” ujar Siska.

Bacaan Lainnya

Ia berharap adanya kesadaran hukum ini dapat membantu masyarakat menyelesaikan kasus di luar persidangan agar korban mendapatkan haknya secara adil serta pelaku jera.

“Harapannya dari kelurahan sadar hukum nantinya ada kelompok sadar hukum dan pos bantuan hukum yang dapat membantu masyarakat untuk menyelesaikan kasusnya diluar persidangan. Kedepan, akan berlaku undang-undang yang baru dimana kita akan mengalihkan bahwa tujuan dari pemidanaan bukanlah pemidanaan, namun bagaimana menyelesaikannya dengan korban mendapatkan haknya dan pelaku tidak mengulangi kembali,” harapnya.

Ia juga melanjutkan kesediaan kelompok sadar hukum di Kelurahan tentunya dapat membantu masyarakat untuk berkonsultasi.

“Dengan adanya kelompok sadar hukum di kelurahan dan desa banyak yang berkonsultasi kepada kami dan kami penyuluh hukum membantu mencarikan solusi dan memberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan oleh kelurahan dan desa,” lanjut Siska.(edy)

Pos terkait