
Disampaikannya juga destinasi air panas ini merupakan consent pemerintah daerah dalam meningkatkan destinasi pariwisata yang ada di Kabupaten Karimun.
“Kami bersama bapak Bupati Karimun fokus kepada desa Tanjung Hutan ini karena ada wilayah wisata sumber air panasnya. Inilah Consents kami meningkatkan destinasi yang ada di wilayah Kabupaten Karimun,” kata Rocky.
Sementara itu Kepala Desa Tanjung Hutan Arfandi mengungkapkan kegiatan festival ini sudah sesuai dengan peraturan gubernur maupun peraturan bupati mengenai kawasan perdesaan.
“Kegiatan ini berlandaskan dengan peraturan gubernur tentang penetapan desa wisata dan destinasi provinsi Kepulauan Riau dan peraturan bupati terkait dengan peraturan penetapan destinasi pariwisata Kabupaten Karimun dan selanjutnya peraturan Bupati terkait dengan kawasan perdesaan,” ungkapnya.
Arfandi selaku kepala desa mengatakan tujuan festival dalam rangka mempromosikan wisata air panas baik ke dalam negeri maupun mancanegara.
“Jadi Tanjung Hutan ini salah satu desa kawasan yang ada di Kabupaten Karimun, ini yang dinilai setiap tahunnya. Tujuan kami mengadakan kegiatan ini untuk mempromosikan wisata air panas baik itu ke dalam negeri maupun mancanegara,” tuturnya.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah dalam mempromosikan desa Tanjung Hutan agar destinasi wisata air panas menjadi salah satu objek wisata yang wajib di kunjungi di Kabupaten Karimun.
“Tentu kami perlu dukungan dari pemerintah daerah tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Kegiatan ini murni dari kegiatan dana desa, tujuan prioritas dana desa itu diperbolehkan untuk promosi desa. Kami harapkan, supaya wisata Tanjung Hutan ini wajib di kunjungi di Kabupaten Karimun,” harapnya.(edy)






