Pemkab Pamekasan Dorong Perencanaan Pembangunan Partisipatif Lewat Musrenbang RPJMD 2025–2029

Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, didampingi Sekda Masrukin, pimpinan OPD, camat dari 13 kecamatan, serta unsur Forkopimda.
Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, didampingi Sekda Masrukin, pimpinan OPD, camat dari 13 kecamatan, serta unsur Forkopimda.

Pamekasan, Jurnal Terkini – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menegaskan komitmennya dalam membangun daerah berbasis aspirasi publik melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (2/7/2025).

Kegiatan tersebut menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan yang lebih inklusif dan adaptif.

Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, didampingi Sekda Masrukin, pimpinan OPD, camat dari 13 kecamatan, serta unsur Forkopimda. Hadir pula pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, hingga perwakilan organisasi profesi.

“Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi wujud nyata demokrasi dalam proses pembangunan. Di sini, semua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan dan kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkap Bupati KH. Kholilurrahman.

Ia menegaskan, seluruh masukan yang disampaikan akan dijadikan bahan penyempurnaan dalam dokumen RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Kepala Bapperida Pamekasan, Sigit Priyono, menambahkan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, seperti UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan PP Nomor 8 Tahun 2008.

“Tujuannya untuk mengumpulkan aspirasi, saran, serta usulan strategis yang berasal dari masyarakat maupun perangkat daerah. Semua masukan ini akan menjadi referensi utama dalam penyusunan dokumen RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah,” jelasnya.

Musrenbang RPJMD ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus membuka ruang partisipasi seluas-luasnya.

“Semakin kuat keterlibatan publik dalam proses perencanaan, semakin besar peluang keberhasilan pembangunan itu sendiri,” tutup Bupati.

Total Views: 908

Pos terkait