Karimun, jurnalterkini.co.id – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah bersama Wabup Rocky Marciano Bawole hadir secara resmi rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 serta rancangan peraturan daerah tentang nota dan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025 disertai penyampaian bupati karimun terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (14/07/2025).
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Karimun, Wakil Bupati, Pj Sekretasi Daerah Karimun, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Waka 1 dan Waka 2, staf ahli, Asisten, Kepala OPD lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun, perwakilan Forkopimda, ASN dan Non-ASN di Pemerintah Kabupaten Karimun serta tokoh masyarakat.
Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan terkait kegiatan rapat paripurna yang telah dilaksanakan pada Selasa Siang hari ini.
“Pertama adanya laporan LKPJ tahun 2024, kemudian persetujuan bersama APBP 2025 kemudian yang ketiga adalah penyampaian KUA dan PPAS 2026. APBD kita yang 1,305 triliyun kita koreksi, kenapa adanya dana DAU yang dikurangi, adapun Silva didalam APBD 2025 murni kemarin 61 Milyar menjadi 41 Milyar, adapun PAD yang berasal dari provinsi ada yang berkurang,” ungkap Iskandarsyah.





