Laporan Dana Kampanye, KPU Karimun Beri Waktu Hingga 24 Oktober

Komisioner KPU Karimun Tiuridah Silitonga (Dokumentasi pribadi)
Komisioner KPU Karimun Tiuridah Silitonga (Dokumentasi pribadi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, memberi waktu hingga 24 Oktober kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk melaporkan dana sumbangan kampanye, termasuk laporan pengeluaran dana kampanye.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Karimun Tiuridah Silitonga mengatakan, bahwa laporan sumbangan dana kampanye wajib disampaikan baik itu melalui bendahara partai politik (parpol) pendukung maupun Liaison Officer (LO).

Bacaan Lainnya

“Kan, kemarin sudah membuat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati karimun,” terangnya, Kamis (17/10/2024).

Tiuridah mengatakan bahwa pihaknya menyelenggarakan bimbingan teknis cara pelaporan dana kampanye agar prosesnya berjalan dengan baik.

Adapun narasumber bimbingan teknis tersebut berasal dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Kepri, operator aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SKDK).

“Jadi masing-masing tim paslon membuat Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dengan batas waktu hingga 24 oktober mendatang,” katanya menegaskan.

Dia berarapkl kepada tim masing-masing segera mempersiapkan laporan tersebut. Bagi pasangan calon yang tidak melaporkan LADK, akan dikenai sanksi berupa peringatan tertulis dan tidak diizinkan melakukan kampanye.

“Nah, melalui laporan dana kampanye ini sangat penting, karena menjadi bukti pertanggungjawaban pasangan calon kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, KPU Karimun telah menerima laporan dana kampanye paslon nomor urut 1 yaitu Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole (ISROCK) memiliki saldo awal rekening sebesar Rp25 juta. Kemudian, nomor urut 2 Muhammad Firmansyah dan Ery Suandi (Firman-Ery) memiliki saldo awal Rp1.000.000 dan nomor urut Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar (BaRa) memilik saldo awal Rp500 ribu. (ms)

Pos terkait