Tempat kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tengaran–Boyolali./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id/Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Polres Semarang_Polda jateng, Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tengaran–Boyolali, tepatnya di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Kamis pagi, 3 Juli 2025, sekitar pukul 06.45 WIB. Insiden ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan seorang pejalan kaki lanjut usia yang tengah menyeberang jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Semarang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lingga Ramadhani, menyebutkan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha R15 bernomor polisi K 4850 EJ yang dikendarai Tangguh (21), warga Noborejo, Kota Salatiga. Saat melintas dari arah Salatiga menuju Boyolali, Tangguh menabrak M. Sariyo (71), warga Kalitaman, Salatiga, yang sedang menyeberang dari sisi kiri ke kanan jalan.
“Pengendara diduga tidak sempat menghindar karena jarak yang terlalu dekat saat korban menyeberang. Benturan pun tak terelakkan,” kata AKP Lingga saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Akibat tabrakan tersebut, baik pengendara maupun pejalan kaki mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Salatiga.
Unit Lalu Lintas Polsek Tengaran langsung mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat unsur kelalaian dalam insiden tersebut.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami mengimbau masyarakat, terutama pengendara dan pejalan kaki, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berlalu lintas demi mencegah kejadian serupa,” ujar AKP Lingga.
Polres Semarang terus mengingatkan pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas di jalan raya, terlebih di pagi hari saat aktivitas warga meningkat.
(Jk_Zed/PH)





