Mobil Nissan Livina bernomor polisi AD 1579 ML terbakar, diduga akibat korsleting listrik tepatnya di Dusun Deplongan, Desa Getasan, Kabupaten Semarang./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id/Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Sebuah insiden kebakaran mobil terjadi di ruas Jalan Salatiga–Getasan, tepatnya di Dusun Deplongan, Desa Getasan, Kabupaten Semarang, pada Jumat pagi, 27 Juni 2025. Sebuah mobil Nissan Livina bernomor polisi AD 1579 ML terbakar, diduga akibat korsleting listrik pada bagian mesin.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat mobil yang dikemudikan oleh Wong Bien F. Budi (48), warga Kota Salatiga, melintas dari arah Salatiga menuju Yogyakarta melalui jalur Getasan yang tembus ke Magelang.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Personel Polsek Getasan bersama Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan,” jelas Kapolres.
Kapolsek Getasan AKP Agus Pardiyono, S.H., M.H., yang turut hadir di lokasi bersama Kanit Reskrim Ipda Agnes Eko, S.H., M.H., menambahkan bahwa terdapat tiga orang di dalam kendaraan saat kejadian, dan seluruhnya berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar.
“Saat pengemudi mencium bau sangit dan melihat asap keluar dari kap mesin, ia segera berhenti dan turun dari mobil. Setelah membuka kap mesin, terlihat api mulai menyala. Pengemudi dibantu warga berusaha memadamkan api secara manual, namun karena api semakin membesar, warga segera menghubungi Polsek Getasan,” ungkap Kapolsek.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, dibantu oleh anggota Polsek dan warga sekitar. Proses pemadaman sempat menjadi perhatian pengguna jalan, namun dalam waktu kurang dari 30 menit, api berhasil dijinakkan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengecekan rutin kondisi kendaraan, khususnya sistem kelistrikan, guna menghindari kejadian serupa.(Jk_Zed./PH)






