1.796 Karung Amonium Nitrate, Gimana Cara Musnahkannya?

Kajari Karimun Rahmad Azhar ketika meninjau amonium nitrate digudang Kanwil DJBC Khusus Kepri.(Foto:Istimewa). 1.796 Karung Amonium Nitrate, Gimana Cara Musnahkannya?
Kajari Karimun Rahmad Azhar ketika meninjau amonium nitrate digudang Kanwil DJBC Khusus Kepri.(Foto:Istimewa)

Karimun, JurnalTerkini.id – 448 ton amonium nitrate atau setara dengan 1.796 karung, rencananya akan dimusnahkan di Kanwil DJBC Khusus Kepri, pemusnahan rencananya dilakukan pada hari Rabu (9/9/2020) besok.

Pemusnahan dilakukan lantaran sudah keluarnya surat perubahan status 448 ton amonium nitrate dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Bacaan Lainnya

Baca juga: 448 ton amonium nitrate di Karimun belum bisa dimusnahkan

Untuk mempersiapkan proses pemusnahan, pihak Kejari Karimun sudah melakukan rapat bersama Kepala Pusat Pemulihan Aset, yaitu Agnes Triani bersama tim dari PPA Kejagung RI serta pihak-pihak terkait lainnya, Selasa (8/9/2020).

“Sudah dirapatkan tadi (Selasa). Pemusnahan nanti dilakukan di halaman belakang Kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri,” kata Kasi Inte Kejari Karimun, Khairur Rahman, Selasa (8/9/2020).

Khairur menyebutkan bahwa pemusnahan amonium nitrate tersebut akan dilakukan dengan cara dikubur didalam tanah, di Kanwil DJBC Khusus Kepri yang berada di Kawasan Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.(PS)

Baca juga: Polling Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, pilih pasangan idola anda

Total Views: 171

Pos terkait