DPRD Bentuk Panja Tatib dan Etik

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Tertib dan Etik untuk dijadikan sebagai acuan dalam menyusun alat-alat kelengkapan dewan.

Rapat paripurna pembentukan panja tatib dan etik dipimpin ketua sementara Muhammad Asyura. Dalam rapat tersebut, seluruh anggota dewan sepakat menunjuk Bakti Lubis sebagai Ketua Panja Tatib dan Komaruddin sebagai Ketua Panja Etik.

Wakil Ketua Panja Tatib Anwar Hasyim mengatakan, tatib yang sedang disusun sementara mengacu pada tatib lama serta Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

“Beberapa klausul tatib lama dituangkan kembali namun ada yang harus disesuaikan dengan UU MD3 yang baru,” kata dia.

Anwar Hasyim mengatakan tatib dewan merupakan titik tolak guna membentuk alat kelengkapan dewan, seperti badan legislasi, badan anggaran, badan kehormatan, komisi serta rapat-rapat dan musyawarah.

Sedangkan penyusunan kode etik terkait dengan norma-norma atau batasan-batasan yang harus dipatuhi anggota dewan, khususnya mengenai upaya menjaga kehormatan lembaga legislatif. (rdi)

Total Views: 222

Pos terkait