TEGAL, Jurnalterkini.id – Wakil Bupati Tegal, Akhmad Kholid beserta Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kominfo yang mewakili, serta Kepala Kemenag Kabupaten Tegal secara resmi telah menandatangani pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Jumat (02/02) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.
Dengan dibacakannya dan ditandatangani Pakta Intregritas tersebut, secara resmi Pemkab Tegal telah berkomitmen mewujudkan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 yang transparan, objective, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Balai Besar Mutu Penjaminan Pendidikan (BBMPP) Jawa Tengah, Aniek Harahap, Pengurus MKKS SMP, Ketua KWK Dikbud se-Kabupaten Tegal, serta Pengurus IGTKI Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya Akhmad Kholid memaparkan, Pakta Integritas yang ditandatangani tersebut bukan sekedar formalitas. Tapi bentuk janji moral kepada masyarakat, bahwa didalam proses penerimaan tahun ajaran baru tidak ada kecurangan. Karena setiap anak di Kabupaten Tegal memiliki akses yang setara untuk memperoleh pendidikan.
“Tidak boleh ada jual beli kursi, titip-titipan. Jangan nodai dunia pendidikan kita dengan praktek yang mencederai kepercayaan publik,” papar kholid dalam sambutannya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Satiyo menyampaikan didepan awak media, SPMB tahun ajaran 2025/2026 itu masih sama dengan tahun ajaran sebelumnya, tetap menggunakan empat jalur yaitu, Zonasi, Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan.
“Untuk Zonasi 40 persen, Preatasi 35 persen, afirmasi 20 persen, serta perpindahan 5 persen,” terang satiyo didepan awak media.
Ditahun ajaran 2025/2026 ijazah MDTU tetap diikutsertakan, namun berbeda dengan tahun ajaran sebelumnya.
Jika tahun sebelumnya menjadi syarat wajib, untuk tahun ini yang tidak memiliki ijazah MDTU tetap bisa mendaftar di SMP Negeri. Ijazah MDTU akan menambah nilai dijalur Prestasi. (Priyadi)






