
Karimun, JurnalTerkini.id – Pendaftaran pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim dalam kontestasi Pilkada Karimun 2020, telah resmi diterima dan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan sudah diterimanya pendaftaran dari pasangan dengan jargon “ARAH” tersebut oleh KPU. Keduanya yang merupakan petahana itu akan segera cuti dari tugasnya pada 26 September 2020.
“Mulai tanggal 26 September kami akan cuti untuk melaksanakan kampanye,” ujar Aunur Rafiq kepada jurnalterkini.id, Jumat (4/9/2020).
Baca juga: Diantar 10 parpol, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim resmi daftar ke KPU Karimun
Rafiq mengatakan, ia bersama Anwar Hasyim akan cuti selama 71 hari seiring berjalannya kampanye pesta demokrasi tersebut.
“Sedang berproses dan sudah saya ajukan proses cuti kampanye yang disiapkan oleh bagian tata pemerintahan,” katanya.
Baca juga: Becak motor versus motor antik, siapa menang?
Terakhir, dengan sudah diajukannya cuti kampanye tersebut, ia menuturkan akan tetap bekerja sebelum resmi meninggalkan tugasnya sementara untuk menjalani tahapan Pilkada.
“Sesuai undang-undang karena belum cuti, tugas-tugas pemerintahan akan tetap kami jalankan,” tutup Rafiq. (yra)





