
Karimun, JurnalTerkini.id – Komandan Korem 033 Wirapratama, Kepulauan Riau, Brigjen TNI Harnoto, mengingatkan seluruh prajurit AD di wilayahnya agar menjaga netralitas, jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Netralitas TNI, sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan dalam pasal 9 disebutkan dengan tegas bahwa prajurit TNI dilarang terlibat dalam politik praktis.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pilkada serentak, tanggal 4 pendaftaran di Kepri. Ada 6 Kabupaten Kota yang melaksanakan, saya minta semua untuk tetap netralitas,” ujar Danrem 033/WP Brigjend TNI Harnoto kepada jurnalterkini.id ketika berkunjun ke Kodim 0317/TBK, Tanjungbalai Karimun, Sabtu (5/9/2020).
Harnoto menegaskan, netralitas merupakan sikap yang harus dilakukan institusi TNI. Maka dari itu, prajurit tidak pernah dibenarkan untuk memihak salah satu pasangan calon yang ikut serta baik di Pilpres, Pilkada, bahkan Pemilu.
“Tempat kita dipakai kampanye juga tidak boleh, dipasangi spanduk tidak boleh. Jangan memihak,” ucapnya.
Baca juga: Danrem 033/WP pamit kepada masyarakat Karimun






