
Tembilahan, JurnalTerkini.id – Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino bersama Lurah Tembilahan Hulu dan Lurah Tembilahan Barat menyampaikan imbauan dan pengecekan kantor pemerintahan, pelaku usaha dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan imbauan dan pengecekan protokol kesehatan Covid-19 kepada pelaku usaha dan perkantoran dalam rangka adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo, didampingi Lurah Tembilahan Hulu Kadarinawati.
Turut serta personel Polres Tembilahan Hulu, Iptu Inger Dimejo, Aipda S. Harahap, Aipda Robby Nurdiansyah, Sekretaris Lurah Tembilahan Barat Mela Livia Bellino.
Pergudangan es krim di Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kantor Karantina Hewan di Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu, STAI Auliaurrasyidin parit 6 Kelurahan Tembilahan Barat, Pergudangan CV Bintang Utama Kelurahan Tembilahan Barat kali ini jadi target himbauan dan pengecekan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: COVID-19 masih mengancam, Inhil evaluasi disiplin protokol kesehatan





