Dharmasraya, JurnalTerkini.id – Wartawan Dharmasraya marah besar! Akun TikTok @Arjuna Nusantara resmi dilaporkan ke Polres Dharmasraya atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, akun tersebut mengunggah video berdurasi 57 detik yang mencantumkan istilah “Wartawan Bodrex”, sebuah penghinaan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis.
Tidak tinggal diam, Aliansi Insan Pers Dharmasraya bergerak cepat menyeret kasus ini ke ranah hukum. Mereka membawa bukti lengkap, termasuk video unggahan, tangkapan layar dari Grup WhatsApp, serta postingan Facebook yang menunjukkan dampak luas dari penghinaan tersebut.
Guspira, wartawan Sumbar Kita, menegaskan bahwa ini baru langkah awal dalam memperjuangkan keadilan. “Kami tidak akan tinggal diam! Kami telah melaporkan akun TikTok @Arjuna Nusantara dengan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Langkah berikutnya, kami akan membawa kasus ini ke Polda Sumbar dengan jerat UU ITE,” tegasnya.
Selain itu, PWI Dharmasraya memberikan dukungan penuh terhadap ketegasan wartawan. Plt Ketua PWI Dharmasraya, Yahya, menegaskan, “Jurnalis memiliki peran penting dalam demokrasi. Tidak bisa seenaknya dihina! Kami berdiri di belakang rekan-rekan wartawan dan siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua SPRI Dharmasraya, Rijal Af menegaskan bahwa akun TikTok @Arjuna Nusantara telah menghina profesi jurnalis melalui unggahan video TikToknya. “Penghinaan ini tidak hanya merugikan wartawan, tetapi juga membuat masyarakat salah dalam menilai kinerja wartawan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Rijal Af menuntut agar kasus ini diproses hukum secara tegas. “Penghinaan terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami mendukung langkah hukum yang diambil oleh rekan-rekan wartawan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan siap menindaklanjuti laporan penghinaan terhadap jurnalis. “Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (14/03/2025).
Kasus ini telah mengguncang publik dan memicu kemarahan banyak pihak. Banyak yang mengecam keras unggahan @Arjuna Nusantara dan mendukung langkah hukum para wartawan. Insan Pers Dharmasraya menegaskan: tak ada tempat bagi penghinaan terhadap jurnalis!
Dengan laporan yang telah masuk, kini semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Apakah @Arjuna Nusantara siap menghadapi konsekuensi dari perbuatannya? Hukuman menanti!. (Peri)