
Tembilahan, Jurnalterkini.id – Pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, BS tak berkutik saat diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Inhil.
BS diamankan di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Parit 10 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Riau, pada Senin (24/8) lalu sekitar pukul 16:20 wib.
Di rumah BS ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik putih les merah.
Selain shabu juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp150.000, 1 unit handphone dan 1 set alat isap alias bong.
Kronologi penangkapan terhadap BS dari penuturan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman mengatakan anggota Sat Narkoba Polres Inhil mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan A. Yani Tembilahan Hulu.
Baca juga: Pengedar shabu di Inhil diringkus polisi





