Sesi Foto Bersama Pejabat yang Dilantik (jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, Jurnalterkini.id – Acara Pelantikan tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata tugas Dinas Kesehatan Daerah, perbup No. 48 Tahun 2024 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya manusia dan Perbup Nomor 50 tahun 2024 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.
Bupati Demak Eisti’anah saat melantik pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas pada 3 perangkat daerah (PD). Seiring dengan pergantian nomenklatur dari 3 Perangkat daerah tersebut. Yaitu Dinas kesehatan menjadi Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian. Dan pengembangan penelitian Kabupaten Demak menjadi Badan Perencana Pembangunan riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Demak, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Demak, Kamis (6/2/25) di pendopo satya praja.
“ Kami berpesan jangan cepat merasa puas atas apa yang di capai selama ini, kami terus berharap dan memotivasi bapak ibu semua untuk terus berfikir bahwa saya bisa menjadi lebih dari yang sekarang ini. Tugas panjenengan semua tidaklah ringan , tapi kami yakin akan kompetensi dan integritas yang panjenengan miliki tentu saja akan mampu mewujudkan pemerintah yang lebih baik dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” Ujarnya. (PH)






