Karimun, JurnalTerkini.id – Warga di Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing mendapatkan pelatihan keamanan dan ketertiban dalam rangka mencegah tindak kejahatan melalui pendidikan penyuluhan hukum dan keamanan.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Desa Kampung Harapan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (11/12/2024).
Hadir acara pelatihan Camat Tebing, Khaidir Saleh, S.Sos, Lurah Harjosari Indra. S.I.P, Seklur Harjosari, Rismawati, S.Pd.SD, Kasipem Harjosari, Herliswati, A.Md, RT/RW se Kelurahan Harjosari, ketua LPM, H. Salam, Ketua FKPM, Suroto, Kanit Binmas Polsek tebing, Ipda Felly Eka Saputra, S.Ikom, Kasubsi Datun kejaksaan Karimun, Angga Karona, S.H dan Bhabinkamtibmas kelurahan harjosari, Aiptu Didik Hariyanto, S.H.
Camat Tebing Khaidir Saleh mewakili Bupati Karimun membuka kegiatan penyuluhan tersebut dan berharap penyuluhan ini dapat bermanfaat untuk RT/RW se Kelurahan Harjosari.
“Kami juga berharap seluruh perangkat kelurahan Harjosari untuk dapat menjalankan proses administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentu kami juga tidak menginginkan adanya permasalahan di kemudian hari yang disebabkan oleh proses administrasi yang tidak sesuai dengan hukum.” Ujar Khaidir.
Camat Tebing melanjutkan peserta penyuluhan dapat mendengarkan dengan baik informasi yang disampaikan oleh nara sumber dari pihak kepolisian dan kejaksaan dan harus secara aktif bertanya mengenai permasalahan di daerah masing-masing agar mendapatkan solusi yang terbaik.
“Terkait permasalahan pemilihan RW se Kabupaten Karimun, Khaidir menyampaikan untuk pemilihan RW sudah diatur dalam Perbup 40 Tahun 2016 yakni berisi RW dipilih melalui unsur RT yang terdiri dari ketua, wakil, dan anggota. Jadi kami mengharapkan kepada perangkat Kelurahan agar pemilihan RW sesuai dengan Perbup yang berlaku,” lanjut Khaidir.
Dia juga berpesan kepada seluruh RT dan RW untuk permasalahan tanah agar dicermati dengan baik.
Sementara itu Lurah Harjosari Indra menyampaikan bahwa penyuluhan ini bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2024. Kegiatan ini juga dianggap sangat baik guna membekali RT dan RW se Kelurahan Harjosari dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Narasumber untuk kegiatan pelatihan ini ada dari Kapolsek Tebing yang diwakilkan Kanit Binmas dan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun yang diwakilkan Kasubsi Datun,” ujar Indra.
Disampaikan Indra lagi, saya melihat antusias yang luar biasa dari para peserta dan mereka memanfaatkan kegiatan penyuluhan ini untuk bertanya mengenai permasalahan yang ada.
Ditanya mengenai permasalahan tanah, Indra Lurah Harjosari menuturkan hanya sebagian kecil masih dalam penjajakan kedepannya dan ini merupakan tanggung jawab bersama baik lurah maupun perangkat kelurahan seperti RT dan RW.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Harjosari terutama RT, RW, dan Ketua Pemuda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mari bersama-sama kita melaksanakan tugas dan kewajiban ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku supaya tidak ada lagi masalah yang kita hadapi,” terakhir, Indra menuturkan. (edy)
Baca juga jurnal berita Karimun berikut: Peduli Kasih Jelang Natal, PSMTI Karimun Bagikan 130 Paket Sembako