Pekanbaru, JurnalTerkini.id — Dalam membuat sebuah Berita seorang Jurnalis dituntut profesional dan diwajibkan mematuhi kode etik jurnalistik serta dilarang menerima Amplop.
Demikianlah Pernyataan CEO Riau Pos Group Ahmad Dardiri, ketika menerima kunjungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok (Diskominfo Kabupaten Solok) serta para jurnalis dalam kegiatan Studi banding di ruangan rapat Riau Pos, Pekanbaru, Riau, Kamis (14/11/2024).
Sebagai insan pers kita perlu mengutamakan kode etik jurnalik dalam membedah sebuah peristiwa atau perkara untuk dijadikan berita yang akan dikonsumsi oleh masyarakat dan mengutamakan profesionalisme.
“Jadilah seorang wartawan yang mempunyai hati nurani, jangan dengan pemberitaan yang kita publikasi membuat seseorang atau instansi menjadi tersudut atau terpojok padahal berita tersebut belum tentu kebenarannya,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan seorang wartawan perlu memahami larangan bagi wartawan dalam menulis sebagaimana yang tertera dalam kode etik jurnalistik.
Dalam pasal 5 Undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diatur “Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta azas praduga tak bersalah”.
Saat menerima kunjungan 50 orang wartawan Kabupaten Solok tersebut, Ahmad Dardiri didampingi Pemred Riau Pos, Firman Agus juga menjawab pertanyaan tentang kiat kiat dalam menjalankan perusahaan media yang berdiri pada 18 Januari 1991 ini masih tetap eksis meski telah dilanda beberapa badai seperti krisis ekonomi dan covid-19 beberapa tahun lalu.
“Pertanggung jawaban seorang wartawan bukan hanya dibumi saja namun juga dipertanggung jawabkan sampai ke akhirat, jadilah seorang wartawan profesional, tegasnya.
Dalam kegiatan ini hadir juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Teta Midra, Sekretaris Diskominfo Syafriwal, Kabid PKP Pahla Debby Larera, dan Kabid PIPS, Baitul Azwar.
Kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam mengembangkan media massa baik online, cetak maupun radio.(Diona)






