KAB SOLOK, Jurnalterkini.id — Nagari Talang Babungo, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, terpilih menjadi tuan rumah penilaian calon Desa/Nagari Percontohan Antikorupsi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pjs Bupati Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin menyambut kedatangan Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Sumatera Barat, Megah Vivyawati.
Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Talang Babungo pada Senin, 28 Oktober 2024, dan dihadiri oleh Kepada OPD, Forkopimcam Hiliran Gumanti, serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Safrudin menyampaikan permohonan maaf dari Pjs Bupati Solok yang tidak dapat hadir secara langsung karena ada agenda penting dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.
Ia menjelaskan bahwa Nagari Talang Babungo terpilih sebagai salah satu dari 14 nagari di Provinsi Sumbar untuk mengikuti penilaian ini.
Lebih lanjut, Safrudin menegaskan bahwa Wali Nagari Talang Babungo baru-baru ini meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berharap Wali Nagari dan jajaran tidak merasa puas dengan pencapaian ini. Teruslah berkarya untuk membangun nagari menjadi lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Megah Vivyawati sebagai Ketua Tim Penilai menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diterima.
Ia menekankan bahwa penilaian ini sangat penting dalam usaha mencegah tindakan korupsi di tingkat desa.
Kegiatan penilaian ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi demi manfaat yang lebih besar bagi Nagari Talang Babungo. (*/diona)