Meranti (Jurnal) – Setelah menjalani libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1435 H, hari Senin, 11 agustus 2014 para tenaga pengajar atau guru di sekolah- sekolah se-Kabupaten kepulauan Meranti, Provinsi Riau diingatkan dan akan berikan sanksi tegas jika masih bolos mengajar.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Drs H Bakhtiar MP, kemarin kepada Media ini.
“Tidak ada yang menambahkan libur lagi, sama seperti pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan, para guru juga diminta mengikuti aturan pascalibur Lebaran Idul Fitri 1435 H, Mereka diminta kembali mengajar tepat pada jadwal masuk Senin (11/8). Bagi yang bandel dan kedapatan menambah hari libur, maka siap-siap mendapat teguran, bahkan dikenakan sanksi,” tegas Bakhtiar.
Tambah Bakhtiar lagi, jika ditemukan nantinya, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada para guru yang belum masuk sekolah. “Kecuali para guru yang memang berhalangan, karena sakit dan izin,” ujarnya.
Bahtiar juga mengatakan pada hari pertama sekolah, kita akan lakukan sidak melalui UPTD masing-masing kecamatan. Sehingga dapat diketahui siapa saja yang menambah hari libur pada saat hari itu,dan melalui pengawas dari Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh sekolah.
Menurutnya Bahtiar, hari libur bagi guru sudah sangat lama. Jadi sudah seharusnya tidak ditemukan adanya guru yang menambah hari libur dan tidak masuk tepat waktu.
“Bahkan di sejumlah daerah jadwal masuk sekolah sudah lebih dulu pada pekan lalu. Seharusnya dengan kondisi itu tidak ada guru kita yang masih berlibur atau tidak masuk sekolah,” ungkapnya.(Isk)





